Kebahagiaan Yang Menyimpang Dari Jalan Yang Lurus

(ISLAM MEMBENCI TERORISME)

Setiap orang yang hidup di dunia ini memiliki harapan. Dan di antara sekian harapan yang ia idam-idamkan adalah hidup di dunia dengan penuh kebahagiaan. Kebahagiaan menjadi harapan seluruh manusia, baik muslim maupun non muslim. Akan tetapi, seorang muslim mengharapkan kebahagiaan yang jauh lebih istimewa dari pada kehidupan dunia yang bersifat sementara, yaitu kebahagiaan yang kekal abadi di dalam surga Allah ta’ala.

Namun ironisnya, dalam menggapai kebahagiaan tersebut, ada sekelompok manusia yang menyimpang dari jalan yang lurus. Mereka ingin mewujudkan kebahagiaan, namun tidak sesuai tuntunan. Mereka mengharapkan dapat bersuka cita, namun dengan tindakan yang tidak dihalalkan oleh Allah azza wa jalla. Mereka bermimpi akan hidup kekal di dalam surga sekaligus menjadi para pengantin bidadari-bidadari surga, tapi dengan cara melakukan tindak kriminal yang dikutuk oleh umat Islam di seluruh dunia. Mereka melakukan teror dan mengancam masyarakat dengan meledakkan fasilitas-fasilitas umum, merampok, membunuh, membuat keresahan, keonaran, kegelisahan, keributan, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak diridhai Allah subhanahu wa ta’ala.

Dengan mengatasnamakan Islam dan jihad, mereka membombardir di sana-sini. Dengan dalih ingin menjadi calon pengantin para bidadari di surga, mereka menghalalkan dan menumpahkan darah saudaranya sendiri dari kalangan kaum muslimin.

Ketahuilah, tindakan brutal seperti ini tidak diajarkan oleh Islam. Tindakan teror tersebut tidak pernah pula dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun mereka memandang perbuatannya itu baik, walaupun mereka meyakini bahwa tindakannya itu bagus, namun sesungguhnya semua itu adalah amalan yang sia-sia belaka. Bak seorang yang mengejar fatamorgana. Sampai kapanpun ia tidak akan dapat mendekati, apalagi sampai memegangnya. Allah ta’ala befirman:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِيْنَ أَعْمَالاً. الَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا.

Katakanlah: “Maukah Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat dengan sebaik-baiknya. (QS. al-Kahfi: 104)

Ketahuilah, agama Islam berlepas diri dari perbuatan mereka, sebagaimana kita -kaum muslimin yang berusaha dan berupaya meniti jalan kaum salafush shalih- juga berlepas diri dari tindakan buruk tersebut. Tindakan gegabah seperti itu justru malah bertentangan dengan ajaran Islam yang mencintai keamanan, kasih sayang dan persatuan di atas akidah dan manhaj yang benar.

SISI PENYELISIHAN TERORISME TERHADAP SYARIAT ISLAM

SISI PERTAMA: ISLAM MENGHARAMKAN KEZHALIMAN

Ketahuilah, agama Islam mengharamkan tindakan kezhaliman dan aniaya, baik dengan perkataan ataupun perbuatan, apalagi bila sampai melayangkan jiwa orang lain. Dalam sebuah hadits qudsi riwayat oleh Muslim, Allah ta’ala berfirman:

يَا عِبَادِيْ، إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً فَلاَ تَظَالَمُوْا.

Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan kezhaliman tersebut haram pula di antara kalian, maka itu janganlah kalian saling menzhalimi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ.

Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak boleh menzhaliminya, mencampakkannya dan tidak boleh pula ia meremehkannya. (HR. Muslim)

Justru sebaliknya, Islam mengajarkan agar seorang muslim tidak mengalamatkan gangguan kepada sesama muslim; baik gangguan dengan ucapan maupun gangguan dengan perbuatan. Coba perhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberikut ini:

اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِ.

Seorang muslim itu adalah apabila orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi rahimahullah, muslim itu ialah yang tidak mengganggu atau menyakiti muslim lainnya, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan. (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, jilid 2, hlm. 10)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً: فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيْمَانِ.

Iman itu berjumlah enam puluh atau tujuh puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah ucapan la ilaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu itu salah satu dari cabang keimanan.  (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas mengisyaratkan agar gangguan dari tengah jalan disingkirkan, sekecil apapun itu. Lantas, bagaimana dengan menyingkirkan benda yang jelas berbahaya seperti bom dari jiwa kaum muslimin, yang mana itu dapat menghilangkan anggota badannya, membuatnya cacat, atau bahkan bisa melayangkan nyawanya. Tentu hal itu lebih utama dan lebih wajib untuk disingkirkan.

Dari sini kita ketahui, bahwa tindakan para teroris yang membombardir fasilitas-fasilitas umum dengan label jihad adalah perbuatan terkutuk yang dibenci oleh Islam. Di satu sisi mereka telah berbuat zhalim, di sisi lainnya mereka telah menyelisihi kandungan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas.

 SISI KEDUA: ALLAH MENGANCAM ORANG YANG MEMBUNUH SAUDARANYA MUSLIM DENGAN SIKSA KEKAL ABADI DI NERAKA JAHANAM

Hal ini sebagaimana yang Allah ta’ala firmankan dalam al-Qur`an:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيْمًا.

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya. (QS. an-Nisa`: 93)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ini adalah ancaman yang begitu keras dan tegas bagi siapa saja yang melakukan dosa besar seperti ini.” (Tafsir Ibn Katsir, surat an-Nisa`: 93)

Perhatikanlah, orang zhalim tersebut diancam dengan beberapa hal berikut: (1). Kekal di neraka Jahanam, (2). Murka Allah, (3). Laknat Allah, (4). Adzab yang pedih. Wal‘iyadzu billah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa membunuh jiwa orang lain tanpa hak merupakan salah satu dosa besar yang wajib dijauhi. Beliau bersabda:

Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang dapat membinasakan. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apa saja itu? Beliau menjawab: Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haknya, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukminah yang suci berbuat zina. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Sungguh, hilangnya dunia ini lebih ringan bagi Allah dari pada melayangnya sebuah jiwa muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.

Sungguh, lenyapnya dunia ini lebih ringan bagi Allah dari pada melayangnya jiwa seorang muslim. (Hadits shahih riwayat an-Nasa`i)

 SISI KETIGA: MENEROR ORANG LAIN HUKUMNYA HARAM

Meneror atau menakut-nakuti orang lain hukumnya adalah haram. Pernyataan ini sebagaimana yang telah dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِماً.

Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti atau menteror muslim lainnya. (Misykat al-Mashobih, no. 3545)

Al-Munawi rahimahullah menjelaskan, meskipun tujuannya hanyalah sekedar bercanda, maka hal itu sama saja tidak dibolehkan. (Faidhul Qodir, jilid 6, hlm. 447)

Jangankan menakut-nakuti atau meneror, hanya sekedar menunjuk saudaranya dengan senjata atau benda tajam ternyata hukumnya tidak boleh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ.، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ.

Janganlah seorang dari kalian menunjuk saudaranya dengan senjata, sebab ia tidak tahu, karena setan bisa saja menarik tangannya (hingga ia membunuhnya), sehingga ia terjerumus ke dalam sebuah lubang neraka. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Bahkan malaikat melaknat orang yang berbuat demikian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَنْتَهِيَ.

Barang siapa mengarahkan sepotong besi atau senjata kepada saudaranya, maka malaikat mengutuknya hingga ia menyudahi perbuatannya itu. (HR. Muslim)

 SISI KEEMPAT: BUNUH DIRI DALAM ISLAM HUKUMNYA HARAM

Ketahuilah, bunuh diri dalam Syariat Islam hukumnya adalah haram, baik dengan dalih jihad, bom mati syahid atau yang lainnya. Allah ta’ala befirman: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.” (QS. an-Nisa`: 29)

Firman-Nya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. al-Baqarah: 195)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Barang siapa yang bunuh diri dengan suatu benda, maka ia akan disiksa dengan benda itu pada hari kiamat. (HR. Muslim)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menerangkan:

Barang siapa bunuh diri dengan sepotong besi, maka potongan besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menusuk-nusuk perutnya di neraka jahanam, ia kekal selama-lamanya di dalamnya. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan racun, maka ia akan meneguk racun itu di neraka jahanam, ia kekal selama-lamanya di dalamnya. Dan barang siapa yang melemparkan diri dari gunung atau tempat tinggi untuk bunuh diri, maka ia akan terlempar ke neraka jahanam, ia kekal selama-lamanya di dalamnya. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits-hadits di atas dengan tegas menjelaskan ancaman masuk neraka bagi siapa saja yang melakukan tindakan bunuh diri. Bahkan, di antara bentuk ancaman tersebut, Allah akan mengekalkan dirinya di neraka selama-lamanya. Wal ‘iyadzu billah.

SISI KELIMA: TINDAKAN TERORISME MENCORENG NAMA BAIK ISLAM

Ketahuilah, tidakan gegabah dan brutal yang dilakukan oleh para teroris telah mencoreng nama baik Islam. Demikian pula mencoreng nama baik kaum muslimin yang berusaha menerapkan Syariat Islam dalam keseharian mereka. Perbuatan tersebut berimbas kepada mereka yang berusaha menjalankan ajaran Islam sesuai dengan tuntunan dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Tidak diragukan lagi, perbuatan ini tidak diridhai oleh setiap orang yang berakal, terlebih lagi oleh orang yang beriman!! Tindakan ini tidak diridhai oleh seorangpun lantaran menyelisihi ajaran al-Qur`an dan as-Sunnah.

Sebab, hal tersebut dapat berakibat buruk terhadap agama Islam, baik dari sisi dalam maupun dari luar. Sebab, setiap orang yang mendengar kabar ini, ia tidak akan menyandarkan perbuatan ini melainkan kepada orang-orang yang komitmen dan berpegang teguh dengan ajaran Islam. Dengan serta merta mereka berkata, “Seperti itukah orang-orang islam!!?? Seperti inikah akhlak Islam??!!”

Padahal, sebenarnya Islam berlepas diri dari tindakan buruk ini. Dan para pelaku tindakan ini, sebelum berbuat tidak baik kepada siapa saja, pada hakekatnya mereka telah berbuat tidak baik terhadap agama Islam. Kita memohon kepada Allah, agar membalas perbuatan buruk itu dengan balasan yang setimpal.” (al-Faidah min Fatawa al-Ulama`, Muhammad bin Fahd al-Hushayyin, hlm. 28)

PENUTUP

Setelah menjelaskan beberapa poin di atas kita dapat mengetahui, bahwa tindakan teror-meneror bukanlah termasuk dari ajaran Islam. Sebaliknya, Islam dan kaum muslimin berlepas diri dari perbuatan buruk tersebut. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dari fitnah buruk tersebut dan senantiasa menjaga kita di atas jalan yang lurus. Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *